Selipkan Sabu-sabu Dalam Makanan untuk Napi, Warga Kuranji Dibekuk Petugas Rutan IIB Padang

    Selipkan Sabu-sabu Dalam Makanan untuk Napi, Warga Kuranji Dibekuk Petugas Rutan IIB Padang

    PADANG, - Petugas rumah tahanan negara (Rutan) Kelas IIB Padang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam rutan tersebut, Kamis (9/6/2022).

    Sebanyak 4 paket sabu-sabu berukuran sedang diamankan petugas di dalam bungkus makanan, sekitar pukul 12.35 WIB.

    Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Muhammad Mehdi menjelaskan, pengungkapan penyelundupan narkoba itu bermula ketika seorang pengunjung berinisial RB, 21 tahun, datang ke rutan untuk menitipkan makanan ke salah seorang narapidana (napi).

    Sebelum dibawa masuk, seperti biasa, makanan itu terlebih dulu diperiksa oleh petugas rutan.

    “Saat itu, petugas curiga dengan gerak-gerik RB. Ketika titipan makanan itu kita periksa, ternyata di dalamnya terdapat bungkusan (botol) obat berisi narkoba yang diselipkan di dalam makanan tersebut, ” terangnya.

    RB yang merupakan warga Kuranji, Kota Padang ini menitipkan makanan itu untuk napi kasus narkoba berinisial AC.

    “Setelah kita temukan narkoba di makanan tersebut, pengunjung tersebut langsung kita amankan untuk kita serahkan ke Polresta Padang, ” jelasnya.

    Saat ini, kata dia, tiga orang pelaku termasuk dua orang warga binaan telah diamankan dan pengembangan oleh Satres Narkoba Polresta Padang. Petugass masih terus mengejar jaringan para pelaku.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Tak Terima Ditertibkan, PKL di Kawasan Khatib...

    Artikel Berikutnya

    Komunitas Aktivis Muda Minang Minta Kejari...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ketum IKKT PWA Olahraga Bersama Pengurus Pusat IKKT di Akademi TNI
    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kunjungan Kapolres Maros
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami