Penemuan Mayat Pria Membusuk; Gegerkan Warga Padang, Diduga Sudah Meninggal 3 Hari

    Penemuan Mayat Pria Membusuk; Gegerkan Warga Padang, Diduga Sudah Meninggal 3 Hari

    PADANG, - Penemuan sesosok mayat menggegerkan warga Kampung Pinang, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Senin (31/01/2022). Jasad pria bernama Anto (50) ditemukan dalam keadaan mengenaskan dan membusuk.

    Mayat tersebut ditemukan pertama kali oleh masyarakat setempat, sekitar pukul 08.00 WIB. Selanjutnya, warga melaporkan ke pihak kepolisian.

    Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) setempat, Hery mengatakan, mayat pada saat ditemukan sudah mengeluarkan bau menyengat.

    "Informasinya sudah tiga hari (meninggal). Korban tinggal sendiri di dalam rumah, " katanya.

    Hery membeberkan, mayat itu ditemukan berawal ketika warga setempat curiga karena korban sudah tiga tidak keluar rumah. Kemudian setelah ditelusuri, dari dalam rumah mengeluarkan bau busuk.

    "Ya, dari dalam rumah mengeluarkan bau busuk. Masyarakat mencoba melihat dan mendobrak pintu rumah yang saat itu sedang terkunci dari dalam, " katanya.

    Ditambahkannya, korban ditemukan meninggal dalam posisi telentang dan dan badannya sudah membengkak serta mengeluarkan bau busuk.

    "Evakuasi jenazah dilakukan instansi terkait yakni dari kepolisian, TNI, inafis Polresta Padang dan masyarakat sekitar. Kemudian mayat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan tindakan lebih lanjut, " tuturnya.(**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Mulai Februari, Dinas Pendidikan Kebudayaan...

    Artikel Berikutnya

    Baznas Padang Cari Muzakki dari Kalangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    PERS.CO.ID: Cara Baru Bermedia!
    Sejarah Penyebaran Islam Pertama kali di Pulau Samosir Sumatera Utara
    Asri Tadda: Bagaimana Gerakan Perubahan Usai Pilpres?
    Gelombang PHK Melanda Industri Teknologi dan Hiburan: Sony, eBay, Google, dan Lainnya Pangkas Ribuan Posisi

    Ikuti Kami