Perampokan Sadis di Padang Direka Ulang

    Perampokan Sadis di Padang Direka Ulang

    PADANG – Polresta Padang menggelar reka ulang kasus dugaan perampokan yang menewaskan salah seorang pemilik rumah di Belimbing, Kecamatan Kuranji pada Oktober 2021.

    Reka ulang digelar di halaman Mapolresta pada Selasa (8/2) dengan menghadirkan ketiga tersangka atas nama Eni (23), Roby Fernandes (23), dan Rusmadila (42).

    “Reka ulang ini untuk membuat terang peristiwa pidana yang terjadi serta melihat peran masing-masing tersangka, kaitannya untuk melengkapi berkas kasus, ” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Selasa (8/2).

    Setidaknya para tersangka memerankan 40 adegan yang disaksikan langsung oleh penyidik, dan Jaksa Penuntut Umum pada Kejari Padang, Sylvia Andriati. Dalam reka adegan terlihat kalau tersangka Eni yang merupakan pembantu korban merupakan otak aksi perampokan yang sempat menggegerkan warga.

    Motif tersangka adalah sakit hati terhadap majikan, kemudian ia menghubungi tersangka Rusmadila yang masih kerabatnya di daerah Palembang, Sumatera Selatan untuk mencari eksekutor atau perampok bayaran.

    Sedangkan tersangka Roby yang bekerja sebagai Satpam diketahui juga menyetujui dan ikut bersekongkol karena dijanjikan pembagian hasil. Satpam tersebut ikut dalam pertemuan sehari sebelum melakukan perampokan, dan menunjukkan pintu untuk dilalui tiga orang eksekutor yang akan masuk ke rumah korban.

    Sementara tiga pelaku lain yang berperan sebagai eksekutor dan diketahui adalah perampok bayaran sampai saat ini masih menjadi buronan polisi (DPO). Pelaksanaan reka ulang kasus dugaan perampokan tersebut berjalan dengan aman serta kondusif, dikawal oleh jajaran Polresta Padang.

    Pada tempat terpisah Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Padang, Budi Sastera mengatakan reka ulang untuk melihat rentetan kejadian dan peristiwa pidana yang terjadi, serta melihat peran masing-masing tersangka.

    “Reka ulang demi membuat terang peristiwa pidana yang terjadi, antara jaksa, penyidik, dan tersangka juga ada di lokasi langsung sehingga akan membantu pemberkasan kasus, ” katanya.

    Ia mengatakan saat ini kasusnya masih dalam tahap perlengkapan berkas oleh penyidik Polresta Padang karena sebelumnya berkas dipulangkan oleh jaksa karena dinilai belum lengkap.

    Pada bagian lain, kasus itu adalah dugaan perampokan yang terjadi di rumah pengusaha gas elpiji di Belimbing, Kuranji, yang diketahui pada Minggu (24/10) pagi.

    Perampokan diperkirakan terjadi pada Sabtu (23/10) malam sekitar pukul 21.00 WIB, dimana para pelaku masuk ke dalam rumah korban mengenakan penutup wajah serta membawa senjata tajam.

    Mereka menyekap penghuni rumah yakni Kusbiantara (58) dan isterinya Nelti (59) yang tewas dalam kejadian.

    Setelah diusut pihak kepolisian ternyata otak dari pelaku adalah pembantunya sendiri yang bernama Eni, kepada polisi ia mengaku motif perbuatannya karena sakit hati kepada sang majikan.

    Hingga saat pulang kampung ke Sumatera Selatan ia akhirnya menyusun siasat untuk melakukan perampokan, dibantu oleh satpam rumah dan pelaku Rusmadila (kerabat Eni) yang membantu mencari tiga perampok bayaran.

    Dalam kejadian itu kawanan perampok membawa kabur satu unit mobil Honda Mobilio, kartu ATM, tiga unit gawai, perhiasan emas, serta perangkat CCTV. (**) 

    AFRIZAL

    AFRIZAL

    Artikel Sebelumnya

    Mulai Laksanakan Vaksinasi Booster, ASN...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Langgar Perpres, Ombudsman Warning...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    PERS.CO.ID: Cara Baru Bermedia!
    Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal
    Enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Bakamla RI Diserahterimakan
    Markas Puspenerbad Terima Kunjungan Singkat Wakasad

    Ikuti Kami