Meresahkan Masyarakat, Satpol PP Padang Tutup Spa dan Massage di Kurao Pagang

    Meresahkan Masyarakat, Satpol PP Padang Tutup Spa dan Massage di Kurao Pagang

    PADANG – Meresahkan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang menutup SPA dan massage di Jalan Lubuk Bayu, Kurao Pagang, Nanggalo, Senin (4/4). Ditutupnya SPA dan pijat refleksi tersebut karena diduga melanggar Perda nomor 11 tahun 2005 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Tidak hanya melanggar perda, spa tersebut juga b‎eroperasi tidak sesuai izinnya.

    Kabid Penegak Peraturan Perundang Undangan Daerah (P3D), Bambang Suprianto mengatakan, sebelum dilakukan penutupan, pihak pengelola telah diingatkan agar melakukan kegiatan sesuai aturan. Namun, dalam prakteknya, pengelola tidak mengindahkan pemberitahuan, bahkan juga melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat.

    “Sesuai aturan, terpaksa tempat ini kita tutup karena telah melanggar aturan di Padang, ” kata Bambang.

    Sementara itu, Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, apapun kegiatan yang mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, seperti kegiatan salon plus plus, tentu ditertibkan.

    “Jadi, apa saja tempat usaha yang berkedok plus plus atau maksiat, akan kita tertibkan. Kita juga tindak tegas hingga penutupan tempat usaha tersebut, ” tegasnya.

    Terakhir, Mursalim mengatakan, ke depan pihaknya akan terus melakukan pengawasan tempat usaha di Padang yang berkedok esek-esek ataupun memfasilitasi tempat maksiat bagi pengunjungnya.

    “Kita terus awasi dan pantau tempat-tempat usaha yang melanggar aturan. Kita tidak main-main akan kita tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku, ” tutupnya. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Inilah Alasan Satpol PP Padang Tutup Sebuah...

    Artikel Berikutnya

    Mencoba Kabur Saat Ditangkap Polisi, 2 Begal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami