PADANG – Pemilik akun Facebook Raha Tungul diamankan Tim Klewang Polresta Padang usai postingan yang memprovokator temannya untuk ikut tawuran. Ia mengajak tawuran dengan mengunakan senjata tajam (sajam), Minggu (29/5) dinihari.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah membenarkan diamankanya pemuda tersebut. Pemilik akun itu berinisial Ar (18), warga Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Ar yang tergabung di kelompok tawuran Lapai All Star dan mengajak temannya untuk berkumpul menyerang kelompok lainnya di Kota Padang. “Terkait postingannya itu kita mengamankannya guna mengantisipasi aksi tawuran, ” ujarnya.
Baca juga:
Kejari Siapkan Dakwaan Tersangka Pencabulan
|
Saat ini pihaknya bersama jajaran Polresta Padang terus melakukan giat pemantauan media sosial guna mencegah tawuran. Tindakan pre-emptive strike tim patroli segera bertindak sebelum terjadi tawuran.
“Kami dan jajaran Polresta Padang saat ini rutin memantau media sosial. Alasannya, sebelum melakukan mereka kerap melakukan janji terlebih dahulu di Medsos. Dan itu mempermudah kita untuk mengamankan pelaku tawuran dan mencegah terjadinya aksi-aksi yang meresahkan masyarakat, “ ucapnya.
Selain itu dijelaskan Kasat, metode pemantauan medsos ini merupakan upaya dari termasuk bentuk pencegahan tawuran. Selain pemantauan Medsos, tim patroli Polresta Padang juga melakukan patroli rutin.
Hasil pemeriksaan terhadap AR tidak kedapatan membawa senjata tajam atau barang berbahaya lainnya. Setelah diamankan di Mapolresta remaja itu dipanggil orang tuanya untuk proses pembinaan. (**)